Selasa, 23 Februari 2010

NASIONALISME

Akhir-akhir ini mencuat sebuah istilah dalam ranah sosialisasi kita. Entah itu di koran, di TV, perbincangan antar teman, bahkan juga di blogosphere. Kata itu adalah ‘nasionalisme’. Ada apa ya sebenarnya? Mungkin karena negara kita tercinta Indonesia ini baru saja merayakan ulang tahun kemerdekaannya bulan lalu. Tapi, mungkin juga karena ada kasus klaim negara tetangga Malaysia atas beberapa aset budaya Indonesia.

Maka, aku berusaha memahami dengan cermat, apa sih sebenarnya nasionalisme itu? Apakah kalau kita memasang bendera di rumah/tempat usaha kita masing-masing itu berarti kita punya nasionalisme? Apakah mengikuti upacara bendera di sekolah/tempat lain itu sudah mencerminkan sikap nasionalis? Hari ini aku buka-buka Wikipedia, dan menemukan uraian tentang konsep Nasionalisme itu.

Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia....

Lalu dijabarkan lagi dengan lebih jelas,

Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasananya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.

Tentang tepat/tidaknya penjabaran itu, terserah pada kita masing-masing untuk menangkapnya. Namun yang menarik buatku adalah kalimat terakhir: “...bila suasananya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.”

Menarik juga menghubungkan kalimat itu dengan kondisi kehidupan rakyat Indonesia di jaman sekarang ini. Jaman saat kemerdekaan sudah direbut berpuluh-puluh tahun lalu. Jaman ketika kita lahir dalam masa yang nyaman dan tenang. Istilah kerennya kita ini generasi ‘baby boomers’. Mungkin saat ini suasana itu telah sedikit demi sedikit terkikis dari jiwa rakyat bangsa ini, maka --meminjam deskripsi dari Wikipedia, sirnalah kekuatan [nasionalisme] ini.

Akibatnya? Kita merasa tak perlu bersusah-susah mengamankan harta milik kita. Toh kita sudah merdeka kan? Mungkin karena itulah maka bangsa-bangsa tetangga kita dapat dengan mudahnya mencuri aset kita yang berharga. Ibaratnya, kalau ada rumah tetangga kita yang kemalingan laptopnya di siang hari saat ada orang di dalam rumah, yang pertama-tama kita tanyakan pasti: apa pintu pagarnya gak digembok? Apa pintu rumahnya gak dikunci atau digrendel? Kok bisa ada maling masuk gak kedengeran? Atau kalo ada yang kemalingan laptop di dalam mobil, pasti ia akan menerima nasihat: makanya kalo ada barang berharga jangan ditinggal di mobil, itu akan merangsang niat jahat si maling!

Artinya, setiap tindak kejahatan dalam bentuk apapun selalu timbul dari dua sisi. Dari sisi si maling yang memang berniat jahat, dan sisi si korban yang ceroboh akan barang miliknya. Di banyak kasus, korban sebenarnya sudah berhati-hati, namun tetap saja kemalingan. Namun yang tak kalah banyaknya, banyak orang yang tidak waspada, menganggap semua orang jujur seperti dirinya, yang akhirnya jadi sasaran empuk para maling.